Share | Tweet |
|
Fahria Muntaz ditangkap Polisi - Kembali salah satu artis Indonesia ditangkap polisi karena kedapatan bermain main dengan Narkoba. Fahria Muntaz ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama rekan prianya, Neo karena tertangkap basah mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Fahria Muntaz yang membintangi film Hantu Karet Bivak, Hantu Rambut Palsu, dan Satu Cincin Dua Cinta ini ditangkap polisi dengan barang bukti keseluruhan 3,1 gram sabu di rumah kontrakan lantai dua No 218 Jalan Tegal Parang Utara 17, Pancoran, Jakarta Selatan. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan P Putra, didampingi Kabid Humas Kombes Boy Rafli Amar, di Mapolda, Selasa (1/6/2010), menjelaskan, Fahria Ade adalah salah satu tersangka dalam kasus pesta sabu itu. Penyidik juga telah mengantongi sejumlah nama selebriti lainnya yang diduga menggunakan narkoba berdasarkan pengakuan Fahria Muntaz.
'Awalnya penyidik menangkap pengedar narkoba bernama Briany Antony di rumah kos No. 2/A-4 Jalan Tanah Kusir 2 No. 18, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 5 Mei 2010. Barang bukti disita berupa satu gram sabu, lima butir ekstasi, lima butir pil happy five dan dua unit telepon selular,' ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra di Polda Metro Jaya, Selasa (1/6).
'Kami sudah mengantongi sejumlah nama artis yang diduga menggunakan narkoba, dan tentunya mereka menjadi target operasi (TO) polisi,' ucap Anjan.
Menurut Anjan, Fahria ditangkap pada 24 Mei lalu di Jalan Tegalparang Utara bersama Bryan. Di lokasi penggerebekan; tim dari Satuan II Psikotropika Polda Metro Jaya menemukan sejumlah barang bukti. Dari Bryan, polisi menyita 2,9 gram sabu dan dua buah telepon genggam. Sedangkan dari Fahria disita barang bukti 0,2 gram sabu sisa yang digunakan bersama Bryan.
Kepada penyidik, Fahria mengaku sudah biasa mengonsumsi sabu sejak menjadi artis, yakni sejak tahun 2004. Tiap hari, pemeran figuran di sinetron Satu Cincin Dua Cinta dan Jomblo ini mengonsumsi satu gram sabu yang dibelinya seharga Rp 1,4 hingga Rp 1,8 juta per gram.
Alasan pemain film Hantu Rambut Palsu dan Hantu Karet Bivak mengonsumsi narkoba itu adalah untuk memperlancar aktivitasnya sebagai artis. Fahria mendapat pasokan sabu dari kekasihnya, BR alias Neo. Tertangkapnya Fahria Muntaz - artis yang juga bermain di sinetron Hidayah, Dongeng, dan Promo Istri Muda, ini menambah panjang deretan selebriti yang tertangkap tangan tengah mengonsumsi narkoba yang sebelumnya seperti Sammy Kerispatih dan Jenifer Dunn
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka yang telah mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dijerat Pasal 114 ayat 1 jo. 132 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (2) UU No 35 Tahun 2008 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
Kepada penyidik, Fahria mengaku sudah biasa mengonsumsi sabu sejak menjadi artis, yakni sejak tahun 2004. Tiap hari, pemeran figuran di sinetron Satu Cincin Dua Cinta dan Jomblo ini mengonsumsi satu gram sabu yang dibelinya seharga Rp 1,4 hingga Rp 1,8 juta per gram.
Alasan pemain film Hantu Rambut Palsu dan Hantu Karet Bivak mengonsumsi narkoba itu adalah untuk memperlancar aktivitasnya sebagai artis. Fahria mendapat pasokan sabu dari kekasihnya, BR alias Neo. Tertangkapnya Fahria Muntaz - artis yang juga bermain di sinetron Hidayah, Dongeng, dan Promo Istri Muda, ini menambah panjang deretan selebriti yang tertangkap tangan tengah mengonsumsi narkoba yang sebelumnya seperti Sammy Kerispatih dan Jenifer Dunn
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka yang telah mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dijerat Pasal 114 ayat 1 jo. 132 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (2) UU No 35 Tahun 2008 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
0 comments:
Posting Komentar