Share | Tweet |
|
Dua anggota Satpol PP DKI Jakarta dibekuk Tim Reserse Polsek Gambir, karena memeras dan mencabuli seorang gadis ABG di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Kedua anggota Satpol PP itu Cipto Harianto, 26, dan Suharyanto, 37, diringkus Sabtu pagi setelah Polsek Gambir mendapat laporan dari korban YA, 15, ABG yang tinggal di Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu bermula ketika YA dengan pacarnya RM, 16, berada di kawasan Monas. Korban yang sedang pacaran itu disatroni sama dua Satpol PP.
Lantas Kedua Satpol PP itu meminta KTP, namun yang ditunjukkan surat jalan karena korban baru dari daerah dan belum punya KTP.
“Kedua Satpol PP itu lalu mengancam korban dan disuruh berkeliling Monas 10 kali. Selain itu, mereka juga dimintai sejumlah uang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gambir AKP Mustakim.
Korban lalu memberikan uang Rp40 ribu dan si perempuan ditarik oleh Suharyanto dan dibawa ke salah satu loket Monas. Di sana, korban disuruh untuk melayani kedua anggota Satpol PP secara oral.
“Korban nangis dan diancam kalau mau cepat pulang, harus cepat menuruti perintahnya,” ujarnya.
Setelah dilepas, kedua korban menangis dan ditolong oleh seorang tukang ojek yang akhirnya mengantar mereka ke Polsek Gambir. Polisi langsung mencari tersangka dan berhasil menangkap mereka pukul 04.00 WIB di dekat pintu masuk Monas. [inilah]
http://joglopos.com/duh-satpol-pp-memeras-dan-minta-oral-abg-di-monas.htm
0 comments:
Posting Komentar