Share | Tweet |
|
Avatar yang merupakan sebuah film yang paling menghasilkan uang sepanjang sejarah perfilman dunia menghadapi sebuah gugatan dari seorang penulis novel di Cina karena menganggap Avarat membajak karyanya. Film olah karya James Cameron ini gugatannya telah didaftarkan oleh Zhou Shaomou nama novelis tersebut di pengadilan Beijing Jum’at Pakan lalu.
Seorang penulis Cina menggugat Film Avatar karena disebut meniru Novelnya yang berjudul Blue Crow Legend
Zhou, yang sekarang general manager sebuah perusahaan teknologi tinggi berbasis di Beijing, mengaku telah menghabiskan tujuh tahun untuk menulis novel berjudul “Kisah Gagak Biru,” sebuah novel yang menceritakan perjalanan enam astronot ke sebuah planet asing yang dihuni makhluk berkulit biru. Zhou menyatakan, 80 persen plot dan elemen kunci film Avatar sama dengan karyanya yang diselesaikan tahun 1997.
Zhou mengklaim 80 persen dari plot dan alur cerita Avatar adalah sama dengan karyanya yang berjudul Tale Of The Blue Crows
Zhou pun menyatakan siap mengikuti pengadilan “jangka panjang.” “Saya tak keberatan. Saya siap jika harus menghabiskan waktu lama di pengadilan. Dan saya telah bersiap untuk kalah,” katanya.
Lu Yao, dari Pengadilan Beijing, menyatakan butuh setidaknya setengah tahun untuk kasus maju ke persidangan. “Berkaitan dengan fakta tergugat adalah warga negara asing atau perusahaan asing, butuh waktu untuk mengirim gugatan melalui jalur diplomasi. Dan jika mereka memiliki agen China, komunikasi dengan mereka juga akan makan waktu,” kata Lu.Ini kedua kalinya Zhou mendaftarkan gugatan atas Avatar. Dia telah pergi ke Pengadilan Rakyat di Haidian pada 7 Maret lalu dan menggugat ganti rugi 1 miliar yuan atau setara 147 juta dolar Amerika, namun kasus ini dicabut karena kekurangan bukti di gugatannya. Zhou juga mengeluh tak ada yang memperhatikan serius kasusnya. Namun di percobaan kedua, dia menghapuskan jumlah tuntutan ganti rugi dan menyimpan kompensasi ekeonomi sampai ada putusan.
Mungkinkah Avatar yang begitu populer tersebut bisa digugat
Selain Cameron, Zhou juga menggugat perusahaan 20th Century Fox Film, dua distributor domestik di China termasuk bioskop Haidian di mana dia menonton Avatar. Dia meminta mereka mengakui pelanggaran hak atas kekayaan intelektual dan menuntut permohonan maaf.
Tidak ada satu pun dari tergugat merespons ini.
Meski begitu, seorang staf dari distributor Avatar di China menyatakan kepada Bejing News bahwa kerangka Avatar telah dibuat pada tahun 1995. Karena karya Zhou baru muncul pada tahun 1997, maka menurutnya tuduhan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual itu mengada-ada.Gugatan Zhou ini sendiri, menurut seorang pengacara bernama Yang Huipeng, tipis bisa menang. “Bahkan jika pengadilan memutuskan Zhou menang, sementara Cameron atau perwakilannya tak hadir, jelas putusan tak akan berdampak banyak,” katanya.
Menariknya, Pengadilan Beijing juga menerima kasus melawan Avatar lainnya. He Dexiang, seorang warga Beijing, mengklaim film Cameron berdasarkan naskahnya pada tahun 2003. Dia juga menuntut permohonan maaf dan ganti rugi, menurut Mirror Evening News. Namun belum ada informasi apapun dari pengadilan mengenai ini.SOURCE
0 comments:
Posting Komentar