Edan! Kakek 80 Tahun Cabuli Bocah Idiot di Kandang Sapi

Share
Info Lowongan Kerja Bank BUMN CPNS Pertamina


LAMONGAN -- Nafsu syahwat tidak mengenal usia, kalau hasrat sudah diubun-ubun, apa pun akan dilakukan. Seperti yang dilakukan kakek Siono (80), karena tidak kuat menahan nafsu tega menggauli Is (10), bocah yatim yang menderita keterbelakangan mental, di kandang sapi belakang rumahnya di Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/12/2010) sekitar pukul 11.00. Namun, keluarga korban tidak terima atas kelakuan laki-laki yang sudah bercicit itu dan melapor ke Mapolres Lamongan, Selasa (28/12/2010).

Ibu korban, Jumarning yang ditemui Surya di mapolres mengungkapkan, perbuatan bejat kakek itu diketahui oleh Yasin, kakak kandung korban. Siang itu korban Is (10) tidak seperti biasanya tidak berada di rumah.

Keluarga Jumarning berusaha mencari tahu keberadaannya anaknya, termasuk menanyakan ke tetangga kanan kiri. Hampir setengah jam pencarian anak keterbelakangan mental itu dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

Yasin, kakak korban juga ikut mencari adiknya dengan menyisir ke semua lorong rumah tetangganya, termasuk ke kandang sapi yang berada di belakang rumah Siono. Saat itu Yasin dengan mata kepala sendiri melihat Siono menindih adiknya di atas kursi panjang berukuran lebar 1,5 meter dan panjang 2 meter. Kursi itu biasa dipakai tidur malam sang kakek.

Spontan, Yasin naik pitam dan mengambil pelepah pisang yang panjangnya sekitar 1,5 meter sisa makanan sapi dan memukulkannya ke tubuh Siono. Yasin yang ingin kembali memukulkan pelepah pisang untuk kali kedua, keburu ditepis istri tersangka, Muntani (68) yang bergegas ke kandang ketika mendengar suara gaduh. Kesempatan itu dimanfaatkan Siono lari menuju jalan kampung menghindari kemarahan Yasin.

Masih beruntung, Siono diselamatkan oleh masyarakat. Namun, peristiwa itu segera menyebar, dan masyarakat pun berduyun-duyun mendatangi rumah Siono untuk menonton.

Keluarga korban, termasuk Yasin akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Karanggeneng. Karena di polsek tidak ada penyidik polwan, perkara ini kemudian oleh Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng, Ipda Amir Mahmud dibawa ke Mapolres Lamongan, Selasa (28/12/2010), untuk ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Namun, tersangka tidak ditahan karena menurut Amir Mahmud, dia sudah uzur, sehingga tak mungkin melarikan diri.

Sementara itu, sejak pukul 09.00 WIB penyidik yang ingin memeriksa korban, Is mengalami kerepotan. Maklum, korban mempunyai keterbelakangan mental. Bahkan petugas PPA Aipda Sri Iswati harus main kucing-kucingan dengan korban, karena ia selalu menghindar dan berlari-lari mengitari lapangan selatan Satreskrim, tempat ratusan sepeda motor barang bukti diamankan.

Jumarning juga tidak mampu membujuk anaknya agar masuk ruang pemeriksaan. Baru sekitar pukul 11.30 WIB, Jumarning baru berhasil membujuk Is masuk ke ruangan penyidik. Di dalam ruangan, korban malahan enak main-main tombol-tombol keyboard komputer.

Keterangan yang dibutuhkan dari korban akhirnya diwakili Jumarining, orangtua korban yang memahami bahasa tubuh dan sedikit bahasa lisan anaknya.

Di akhir pemeriksaan, korban dimintai jarinya menekan bantal stempel penyidik juga tidak digubris. Korban malah ngelonyor keluar sembari berkata,”Emoh-emoh, emoh-emoh.”

Tersangka Siono yang ditemui di rumahnya, tak banyak memberikan jawaban. Apa pun pertanyaan yang diajukan ia hanya dengan senyum menjawab dan berkata.

”Ora ono opo – opo, wis pokoke ora ono opo – opo,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Alith Alarino mengaku masih mengembangkan penyidikan. (*)


Lowongan Kerja SMA SMK

0 comments:

Posting Komentar