Share | Tweet |
|
Siswi SMP Digagahi 9 Pemuda Sejak Sore Hingga Pagi - Seorang siswi kelas II SMP, sebut saja Mawar, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban perlakukan tidak senonoh yang diduga dilakukan sembilan pemuda.
Para tersangka mencekoki korban dengan tuak dan pil dextro, lalu menggagahi korban sejak sore hingga keesokan paginya. Sebagian adegan tidak senonoh para tersangka juga direkam melalui video ponsel.
Polisi sudah mengamankan kelima tersangka, Taufik (18), Saefudin (17), Asep Saripudin (21), Rendi Bolu (18), dan Rizki (18). Mereka adalah warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis. Polisi juga masih melacak keberadaan empat tersangka lainnya, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Para tersangka mencekoki korban dengan tuak dan pil dextro, lalu menggagahi korban sejak sore hingga keesokan paginya. Sebagian adegan tidak senonoh para tersangka juga direkam melalui video ponsel.
Polisi sudah mengamankan kelima tersangka, Taufik (18), Saefudin (17), Asep Saripudin (21), Rendi Bolu (18), dan Rizki (18). Mereka adalah warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis. Polisi juga masih melacak keberadaan empat tersangka lainnya, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami sudah mengamankan lima tersangka dan terus melakukan pengembangan, termasuk masih menunggu hasil visum puskesmas untuk mengetahui kondisi korban," ujar Kapolsekta Ciawi, AKP Baharudin, kepada Tribun, Kamis (3/2/2011) sore.
Menurut penyelidikan sementara polisi, kasus tersebut berawal dari perkenalan Mawar (14), dengan Taufik melalui SMS nyasar. Mereka kemudian janjian bertemu. Setelah bertemu satu kali, Taufik mengajak lagi bertemu hari Minggu (30/1) siang. Sesuai dengan janji, Mawar datang menemui Taufik.
Tersangka kemudian membawa korban ke daerah di Cihaurbeuti, dan mampir di sebuah tempat. Di situ sudah menunggu empat tersangka lainnya. Taufik lantas pergi sebentar dan kembali dengan membawa 2 liter tuak serta 170 butir pil dextro.
Taufik kemudian mengajak korban serta teman-temannya menuju sebuah tempat di Desa Cikadu, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Di situlah kelima pelaku menggelar pesta miras dan pil dextro. Mereka pun memaksa Mawar ikut minum tuak.
Melihat korban pingsan, para pelaku memperdayainya dan merekam adegan tak senonoh yang mereka lakukan. Saat hari menjelang sore para tersangka membawa Mawar kembali ke rumah pelaku bernama Markum di Cihaurbeuti. Di tempat itu sudah ada lagi empat pemuda berandal yang lagi-lagi melakukan perbuatan tidak senonoh hingga keesokan paginya.
Taufik akhirnya mengantar Mawar yang mulai sadar ke Ciawi dan meninggalkan begitu saja di sebuah tempat. Korban, yang berhasil pulang ke rumahnya, akhirnya mengadukan perbuatan para tersangka ke polisi.
0 comments:
Posting Komentar